Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2009
TentangSATUAN TUGAS PEMBERANTASAN MAFIA HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat214
Jumlah diDownload154