Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 Tentang Perubahan Keppres 50-1995 Tentang Badan Urusan Logistik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1997
TentangPERUBAHAN KEPPRES 50-1995 TENTANG BADAN URUSAN LOGISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1999
Jumlah diDownload165