Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1988 Tentang Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Bentukan dan Acuan Tertentu Serta Wadah/tahang/kemasaan untuk Barang yang Berkaitan dengan Ekspor
| Tahun Pengundangan | 1988 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 40 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 November 1988 |
| Pejabat Pengundangan |