Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2002 Tentang Amnesti

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2002
TentangAMNESTI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8132
Jumlah diDownload147