Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1995 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1996

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun1995
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1996
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7975
Jumlah diDownload286