Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1992 Tentang Tunjangan Jabatan Pustakawan, Teknisi Penerbangan, Penguji Mutu Barang, dan Pranata Komputer

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun1992
TentangTUNJANGAN JABATAN PUSTAKAWAN, TEKNISI PENERBANGAN, PENGUJI MUTU BARANG, DAN PRANATA KOMPUTER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7020
Jumlah diDownload