Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
| Tahun Pengundangan | 2003 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 134 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 November 2003 |
| Pejabat Pengundangan |