Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Tahun 2001

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun2000
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN HAJI TAHUN 2001
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8478
Jumlah diDownload149