Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Badan Keamanan Laut
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1357 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 September 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-una di Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Badan Keamanan Laut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2011 Tahun 2011 Tentang Klasifikasi Anggaran
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Bagan Akun Standar
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga