Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Barang Konsumen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor5
Tahun2016
TentangKESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI BARANG KONSUMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2016
Pejabat yang MenetapkanJAZI EKO ISTIYANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9721
Jumlah diDownload487
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan788
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum