Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Justifikasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor5
Tahun2020
TentangJUSTIFIKASI PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1223
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan