Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Atau Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1137 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |