Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Keselamatan dan Tata Laksana Pengangkutan Zat Radioaktif
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1141 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen