Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 874 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 November 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan