Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tugas Belajar
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
| Nomor | 10 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | TUGAS BELAJAR |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Juli 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tugas Belajar dan Pelatihan Bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5362 |
| Jumlah diDownload | 169 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1128 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Agustus 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tugas Belajar dan Pelatihan Bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Mencabut :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Sosial
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai