Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Penelitian, Pengembangan, dan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Pedoman Manajemen Penelitian, Pengembangan, dan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 November 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 688 |
| Jumlah diDownload | 142 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1762 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 November 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional