Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM |
| Nomor | 28 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 10 September 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9901 |
| Jumlah diDownload | 525 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1281 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum