Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 157 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Maret 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |