Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 441 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Juli 2011 |
| Pejabat Pengundangan |