Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor4
Tahun2024
TentangPengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA