Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/6/pbi/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/pbi/2005 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor11/6/PBI/2009
Tahun2009
TentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Maret 2009
Pejabat Pengundangan