Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/14/pbi/2014 Tahun 2014 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Khusus Pecahan 100.000 (seratus Ribu) Tahun Emisi 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 181 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lubuk Linggau