Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/pbi/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/pbi/2009 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (dua Ribu) Tahun Emisi 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor16/6/PBI/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 11/21/PBI/2009 TENTANG PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG KERTAS RUPIAH PECAHAN 2.000 (DUA RIBU) TAHUN EMISI 2009
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2014
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum