Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/pbi/2014 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor17/23/PBI/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 16/10/PBI/2014 TENTANG PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN PENARIKAN DEVISA UTANG LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat8826
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan374
Nomor Tambahan5814
Tanggal Pengundangan28 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum