Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/5/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/pbi/2015 Tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/5/PBI/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transfer Dana Dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4766
Jumlah diDownload2479
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan5876
Tanggal Pengundangan02 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum