Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/8/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/pbi/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/8/PBI/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat921
Jumlah diDownload279
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan5881
Tanggal Pengundangan17 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum