Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/5/PBI/2021
Tahun2021
TentangSISTEM MONITORING TRANSAKSI VALUTA ASING TERHADAP RUPIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Moneter
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7620
Jumlah diDownload347
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum