Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/2/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor24/2/PBI/2022
Tahun2022
TentangTRANSAKSI BANK DENGAN BANK INDONESIA UNTUK MENDUKUNG PENYELESAIAN TRANSAKSI MENGGUNAKAN MATA UANG LOKAL NEGARA MITRA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6493
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan6763
Tanggal Pengundangan28 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum