Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Persetujuan Pengumpulan Data Geospasial
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 854 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Juli 2021 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial