Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tentang Norma Standar Prosedur dan Kriteria Pemetaan Cepat untuk Bencana Gempa Bumi Gunung Api Tsunami dan Banjir
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 332 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2015 |
| Pejabat Pengundangan |