Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor10
Tahun2023
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan671
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA