Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor13
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan732
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA