Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor18
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan915
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA