Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana tahun 2022
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 92 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022