Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor3
Tahun2023
TentangPEMBERIAN TANDA KEHORMATAN DAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan331
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA