Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 2023 |
| Tentang | UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Mei 2023 |
| Pejabat yang Menetapkan | HASTO WARDOYO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1760 |
| Jumlah diDownload | 1190 |
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 407 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Mencabut :
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana