Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Kerja Sama di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor5
Tahun2023
TentangTATA CARA KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA