Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemblokiran Data Kepegawaian dan/atau Layanan Kepegawaian Pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 40 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |