Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pemberian Penghargaan dan Disiplin Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor1
Tahun2026
TentangPEMBERIAN PENGHARGAAN DAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanZUDAN ARIF FAKRULLOH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan181
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA