Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 406 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 April 2022 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja