Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5/p/2009 Tahun 2009 Tentang Uraian Jabatan Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor5/P/2009
Tahun2009
TentangURAIAN JABATAN PADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan96
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2009
Pejabat Pengundangan