Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 99 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.07 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pelayanan, Penerimaan, Penyetoran, dan Pelaporan Pendapatan Negara Bukan Pajak Atas Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi dan Jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp.0,00 (nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika