Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 85 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2011 |
| Pejabat Pengundangan |