Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1529 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika