Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor23
Tahun2015
TentangTATA CARA TETAP PELAKSANAAN KALIBRASI PERALATAN PENGAMATAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10353
Jumlah diDownload364
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1529
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum