Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor4
Tahun2019
TentangKEBIJAKAN AKUNTANSI PIUTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS INFORMASI CUACA UNTUK PENERBANGAN PADA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5219
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan200
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum