Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1438 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |