Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor2
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanHENRI ALFIANDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan502
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA