Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Setiap Orang yang Berjasa dalam Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor3
Tahun2021
TentangPEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SETIAP ORANG YANG BERJASA DALAM PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan679
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2021
Pejabat Pengundangan