Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pedoman Inventarisasi Logistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor10
Tahun2011
TentangPEDOMAN INVENTARISASI LOGISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7732
Jumlah diDownload90
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1421
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN