Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1441 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Desember 2013 |
| Pejabat Pengundangan |